Sabtu, 31 Juli 2010

Raja Bonaran Situmeang, Sebuah Harapan.

Raja Bonaran Situmeang mempersiapkan diri untuk melakukan perubahan di Tanah Kelahirannya Tapanuli Tengah (Tapteng) Dan Turut berkompetisi menuju kursi Bupati Tapanuli Tengah. Hal ini sudah sepantasnya memberikan semangat baru bagi masyarakat Tapteng yang menginginkan perubahan.

Perubahan dalam segala aspek adalah keinginan hakiki manusia termasuk Masyarakat Tapteng. Perubahan hanyalah menjadi impian ketika Pemimpin Masyarakatnya tidak menggunakan kekuasaannya dalam menciptakan keberpihakan terhadap masyarakat Tapteng melalui produk-produk hukum (peraturan daerah).

Produk-produk hukum (peraturan daerah) yang tidak memihak kepada kesejahteraan masyarakat sudah pasti melahirkan penderitaan - penderitaan masyarakat dalam menuntut haknya sebagai warga negara Indonesia yang semestinya. Produk-produk hukum cenderung dipergunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui kesempatan dalam memenangkan keluarganya seperti Istri, Anak, atau menantunya menjadi Bupati, sehingga dengan demikian Jabatan Bupati dapat diwariskan seperti dalam sebuah kerajaan. Keinginan mewariskan ini dimotivasi oleh keberlanjutan kebijakan-kebijakan tidak tercederai oleh kebijakan Pengganti jika dari luar keluarganya.

Mewariskan Jabatan Bupati kepada Istri, Anak, atau menantu sangat dimungkinkan karena beberapa faktor :
1. Dominasi Bupati terhadapa akses - akses pemeritahan daerah seperti Kecamatan dan Kelurahan/Desa.
2. Kemampuan Bupati mengubah Agenda Rapat/Pertemuan menjadi kampanye terselubung.
3. Fasilitas yang dapat dipergunakan dalam mendukung pemenangan keluarga.
4. Dana yang memadai
5. Kontrol terhadap Perangkat Desa dapat melahirkan Kepala Desa / Lurah yang mengarahkan masyarakat desa untuk memilih Istri, Anak, ataupun menantunya.
6. Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi tidak terkait dengan pelangggaran proses pelaksanaan Pilkada tapi pada proses perhitungan suara. Artinya, Seseorang yang tidak diunggulkan tiba-tiba mendapat suara terbanyak adalah sah apabila tidak dapat dibuktikan adanya pelanggaran dalam proses perhitungan suara. Jadi, fokus perhatian adalah apa yang ada di dalam kotak suara bukan apa yang terjadi di luar kotak suara.
7. KPUD sebagai institusi independent terkooptasi secara fungsional melalui aspek administrasi negara pada sekretariat, dan kebutuhan dana dari pemerintah daerah.
8. Panwaslukada yang tidak dapat membatalkan pencalonan atau menghentikan pilkada karena pelanggaran pada proses pelaksanaan.

Hal-hal disebutkan di atas adalah sebagai dasar pengetahuan agar kiranya Masyarakat Tapanuli Tengah tidak terjebak dalam anarkisme yang merugikan semua pihak. Semangat Demokrasi yang sesungguhnya tidak melahirkan kelompok-kelompok yang hanya menuntut kemenangan semata dengan cara apapun tetapi melahirkan kelompok-kelompok yang menghargai kemenangan dan kekalahan sebagai buah dari pekerjaan TIM. Dan, akhirnya kelompok-kelompok yang menang ataupun kalah akan kembali menjadi Satu.

Ada 2(dua) alternatif pilihan bagi masyarakat Tapanuli Tengah, yaitu :
1. Biarkanlah Yang Kuat Yang Menang
Alternatif ini menggambarkan adanya 2(dua) kelompok yaitu Kelompok Kuat dan Kelompok Lemah. Kelompok Kuat selalu mempergunakan kekuatannya terhadap Kelompok Lemah demi tercapai kemenangannya. Kelompok Kuat ini telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mencapai kemenangan tanpa perlu dukungan Kelompok Lemah.
2. Biarkanlah Yang Benar Yang Menang
Alternatif ini menggambarkan suasana kebersamaan kelompok tanpa adanya dominasi antarkelompok. Pesan Moral bahwa kemenangan hanya dicapai dengan Perilaku yang benar, orang yang benar, dan Kerja yang benar.

Raja bonaran Situmeang akankah menjadi ikon perubahan dengan Yang Benar Yang Menang? Harapan adalah keinginan di masa depan. Raja Bonaran Situmeang paling tidak telah memberikan sedikit harapan perubahan bagi masyarakat Tapteng bila kelak menjadi Bupati. Yang jelas, setitik harapan memberikan semangat hidup dalam menanti masa depan adalah lebih baik dibanding dengan pasrah tanpa harapan, berserah tanpa usaha.

Melalui ini, kami mendukung Raja Bonaran Situmeang menjadi Calon Bupati, karena Raja Bonaran Situmeang adalah sebuah harapan.